Marhaban Bulan Sya'ban
Subhanallah, tidak terasa ya sebentar lagi kita memasuki bulan Sya'ban.
Subhanallah, tidak terasa ya sebentar lagi kita memasuki bulan Sya'ban.
Catatan sangat sederhana tentang bulan sya'ban dan apa yang sebaiknya kita lakukan pada malam nishfu sya'ban... mari kita hentikan polemik berkepanjangan tentang apakah yang selama ini banyak dilakukan saudara2 kita itu benar atau salah... mari mulailah beramal selama itu baik dan tidak bertentangan dengan nilai nilai dasar Islam... Wallohu a'lam... damai dan barokah selalu saudaraku...
► Nabi bersabda :
ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (رواه النسائي)
“Bulan itu (Sya‘ban) yang berada di antara Rajab dan Ramadhan adalah bulan yang sering dilupakan manusia dan ia adalah bulan yang diangkat padanya amal ibadah kepada Tuhan Seru Sekalian Alam, maka aku suka supaya amal ibadah ku di angkat ketika aku berpuasa”. (Hadis riwayat an-Nasaa-i)
- Adapun kelebihan Malam Nisfu Sya‘ban itu telah disebutkan di dalam hadis shahih daripada Mu‘adz bin Jabal, bersabda Rasulullah :
“Allah datang kepada semua makhlukNya di Malam Nisfu Sya‘ban, maka diampunkan dosa sekalian makhlukNya kecuali orang yang menyekutukan Allah atau orang yang bermusuhan.” (HR. Ibnu Majah, at-Thabrani dan Ibnu Hibban)
► Dari Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يَصُومُ . فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ
صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa, sampai kami katakan bahwa beliau tidak berbuka. Beliau pun berbuka sampai kami katakan bahwa beliau tidak berpuasa. Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari Muslim )
Yang dimaksud dengan Nabi biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya menurut Asy Syaukani adalah : “Riwayat-riwayat ini bisa dikompromikan dengan kita katakan bahwa yang dimaksud dengan kata “kullu” (seluruhnya) di situ adalah kebanyakannya. Alasannya, sebagaimana diktakan oleh Tirmidzi dari Ibnul Mubarrok. Beliau mengatakan bahwa boleh dalam bahasa Arab disebut berpuasa pada kebanyakan hari dalam satu bulan dengan dikatakan berpuasa pada seluruh bulan.” (Nailul Author, 7/148). Jadi, yang dimaksud Nabi berpuasa pada seluruh hari di bulan Sya’ban adalah berpuasa di sebagian besar hari pada bulan itu. Lalu Kenapa Nabi tidak puasa penuh di bulan Sya’ban ? An Nawawi menuturkan bahwa para 'ulama mengatakan, “Nabi tidak menyempurnakan berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan agar tidak disangka puasa selain Ramadhan adalah wajib.” (Syarhul Muslim, 4/161)
► Di Malam Nisfu Sya‘ban juga, adalah di antara malam-malam yang dikabulkan doa. Berkata Imam asy-Syafi‘i dalam kitabnya al-Umm: “Telah sampai pada kami bahwa dikatakan : sesungguhnya doa dikabulkan pada lima malam Diantaranya : pada malam Jum'at, malam Hari Raya Adha, malam Hari Raya ‘Iedul fitri, malam pertama di bulan Rajab dan malam nisfu Sya‘ban.”
► Memang cara menghidupkan Malam Nisfu Sya‘ban sebagaimana yang dilakukan saat ini tidak berlaku pada zaman Nabi dan para sahabat. Akan tetapi ia berlaku pada zaman Taabi‘iin di Syam. Menyebut al-Qasthalani dalam kitabnya al-Mawahib al-Ladunniyah, bahwa para tabi‘in dari penduduk Syam seperti Khalid bin Ma‘dan dan Makhul, mereka beribadat dengan bersungguh-sungguh pada Malam Nisfu Sya‘ban. Maka dengan perbuatan mereka itu, mengikutlah orang ramai pada membesarkan malam tersebut. Para tabi‘in tersebut menghidupkan Malam Nisfu Sya‘ban dengan dua cara:
1. Sebagian Sahabat hadir beramai-ramai ke masjid dan berjaga di waktu malam (qiyyamul lail) untuk sholat sunat dengan memakai harum-haruman, bercelak mata dan berpakaian yang terbaik.
2. Sebagiannya lagi melakukannya dengan cara bersendirian. Mereka menghidupkan malam tersebut dengan beribadat seperti sembahyang sunat dan berdoa dengan cara bersendirian.
Catatan :
1. Yang perlu diingat adalah bahwa tidak ada shalat NISFU SYA'BAN. Imam an-Nawawi dan Imam Ibnu Hajar telah menafikan adanya sembahyang sunat Nisfu Sya'ban.
2. Jika seseorang itu masih juga ingin untuk melakukan shalat, maka sapatutnyalah dia mengerjakan shalat sunnah yang lain seperti sunat Awwabin (di antara waktu maghrib dan Isya’), tahajjud, akhirnya witir atau sunnat muthlaq./ Ssolat sunnah muthlaq ini boleh dikerjakan kapan saja.
3.Ada pun cara kita sekarang ini menghidupkan Malam Nishfu Sya‘ban dengan membaca Al-Qur’an seperti membaca surah Yasin, berzikir dan berdoa dengan berkumpul di masjid-masjid ataupun hanya dirumah saja, menurut hemat saya tidaklah bertentangan dengan syari'at, bukankah membaca Yaasiin itu sangat baik, bukankah berdzikir dan berdo'a itu juga ada tuntunannya…? Walaupun demikian janganlah hanya mengkhususkan baca Yaasiin saja, bacalah juga suroh suroh lain, atau bila perlu sebanyak banyaknya bacaan Quran.
mohon maaf bila tidak sempurna dan kurang lengkap pembahasannya... Wallohu a'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar