Mumpung masih anget, aku mau bagi-bagi tips untuk perpanjangan paspor :)
1. Caranya : Daftar online dulu di sini
Isi data-datanya di situ dan pilih mau mengurus di kantor Imigrasi
yang mana.
Nanti ada email konfirmasi dan surat pengantar buat kita membayar di BNI.
Pilihan banknya memang cuma itu. Karena aku nggak punya rekening di BNI
jadi bayar langsung ke banknya. Mungkin kalau nasabah BNI bisa bayar
via ATM.
Bayarnya Rp 355 ribu + Rp 5 ribu administrasi.
Setelah bayar, tinggal konfirmasi lagi via email. Setelah itu kita dikasih pilihan mau datang pada hari apa ke kantor Imigrasi.
2. Datang ke kantor Imigrasi.
Buka dari jam 8 pagi-2 siang. Datang, ambil nomer antrian sekalian dicek
apakah dokumen sudah lengkap atau belum (paspor lama, KTP, akte kelahiran
& kartu keluarga) Semua dokumen asli harus dibawa dan difotokopi.
Kalau tidak sempat fotokopi, tinggal mampir ke koperasi yang ada dekat kantor imigrasi
sekalian beli map kuning. Buat yang daftar online ada nomer antriannya
sendiri. Begitu juga yang datang langsung dan para lansia.
Terus foto, wawancara, dan disuruh datang tiga hari lagi
buat ambil paspornya.
3. Ambil paspor tiga hari kemudian
Untuk proses ini sebenarnya kalau tidak sempat ambil sendiri, bisa diwakilkan sama orang lain asalkan ada surat kuasanya. Biasanya pengambilan paspor baru dibuka jam satu siang. Mungkin memang sengaja dibedakan waktunya agar tidak terjadi penumpukan antrian di kantor Imigrasi.
Mau Urus Perpanjangan Paspor?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar