Berangkat Haji Dari Tabungan Emas


Berangkat Haji Dari Tabungan Emas




Kepergianku ke tanah suci haromain Mekkah Madinah mungkin merupakan salah satu momen ajaib dalam hidupku. Berawal dari desakan dari ibu agar aku ikut mendaftar haji saat itu juga. Karena besok adalah hari terakhir pendaftaran haji tahun itu. Sedangkan adikku dan istrinya sudah daftar. Adikku yang lain lagi sudah pergi haji tahun sebelumnya. Kalau aku tidak ikut daftar haji sekalian, siapa kiranya yang akan jadi muhrimku karena suamiku sudah meninggal.
Walhasil aku berusaha mengumpulkan dua puluh juta untuk keperluan satu seat haji itu. Dan uang tunai serta tabunganku tidak cukup. Alhamdulillahnya ada tabungan emas berupa perhiasan yang ketika diuangkan, jumlahnya bisa menutupi kekurangannya. Saat itu benar-benar terasa bahwa tabungan emas ini sangat berharga.  Alhamdulillahnya lagi, kekurangan tujuh belas juta untuk melunasi dana haji itu kuperoleh selama beberapa bulan setelahnya. Allah memberikan kelancaran rejeki lewat order desain arsitektur sampai dengan jadual pelunasan pembayaran.
Karenanya begitu tahu ada Tabungan Emas dari pegadaian yang merupakan layanan pembelian dan penjualan emas dengan fasilitas titipan dengan harga yang terjangkau, aku jadi tertarik. Sebab layanan ini memberikan kemudahan untuk berinvestasi emas.
Aku pergi ke Kantor Cabang Pegadaian dekat rumah tempat tinggalku pagi-pagi sekali dan dapat nomor undian satu. Petugas melayani dengan cepat dan profesional. Secara singkat dia menjelaskan apa saja yang harus kulakukan. Untuk membuka rekening Tabungan Emas di Kantor Cabang Pegadaian ini aku hanya butuh melampirkan fotocopy identitas diri (KTP/ SIM/ Passpor) yang masih berlaku. Lalu mengisi formulir pembukaan rekening. Semestinya ada biaya administrasi dan materai sejumlah Rp 22.000,- tapi hari itu dibebaskan, mungkin semacam promo. Jadi jumlah uang yang kutabungkan utuh seluruhnya, tidak terkena potongan.

Asyiknya lagi, kita boleh menabung berapa saja. Karena pembelian emas bisa dengan  harga yang sangat  terjangkau (mulai dari berat 0,01 gram). Sebuah alternatif investasi yang aman untuk menjaga portofolio aset, ya kan?
Apalagi menurut petugasnya, akan sangat mudah dan cepat  kalau kita mau mencairkan bisa kita sedang punya kebutuhan dana. Apabila membutuhkan dana tunai, saldo titipan emas dapat dijual kembali (buyback) ke Pegadaian dengan minimal penjualan 1 gram dan kita dapat menerima uang tunai sebesar nilai tukar emas dengan uang pada tanggal tersebut.  
Apabila menghendaki fisik emas batangan, kita dapat melakukan order cetak dengan pilihan keping (5gr, 10gr, 25gr, 50gr, dan 100gr) dengan membayar biaya cetak sesuai dengan kepingan yang dipilih.
Oh ya, jika kita mengambil dalam bentuk uang ataupun emas, diharuskan mengendapkan minimal saldo rekening 0.1 gram. Transaksi penjualan emas kepada Pegadaian dan pencetakan emas batangan, saat ini hanya dapat dilayani di Kantor Cabang tempat pembukaan rekening dengan menunjukkan Buku Tabungan dan identitas diri yang asli.
Semoga dengan membuka Tabungan Emas ini, bisa menjadi jalan untuk memperoleh bekal bagi dana haji umroh untuk kedua anakku yang belum pergi haji. Dan mungkin juga buat diriku yang tentu saja ingin pergi haji lagi. Aamiin ya robbal alamiin. Semoga terkabul ya Rabb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox

@diannafi