Berangkat Haji Dari Tabungan Emas
Kepergianku ke tanah suci
haromain Mekkah Madinah mungkin merupakan salah satu momen ajaib dalam hidupku.
Berawal dari desakan dari ibu agar aku ikut mendaftar haji saat itu juga.
Karena besok adalah hari terakhir pendaftaran haji tahun itu. Sedangkan adikku
dan istrinya sudah daftar. Adikku yang lain lagi sudah pergi haji tahun
sebelumnya. Kalau aku tidak ikut daftar haji sekalian, siapa kiranya yang akan
jadi muhrimku karena suamiku sudah meninggal.
Walhasil aku berusaha
mengumpulkan dua puluh juta untuk keperluan satu seat haji itu. Dan uang tunai
serta tabunganku tidak cukup. Alhamdulillahnya ada tabungan emas berupa
perhiasan yang ketika diuangkan, jumlahnya bisa menutupi kekurangannya. Saat
itu benar-benar terasa bahwa tabungan emas ini sangat berharga. Alhamdulillahnya lagi, kekurangan tujuh belas
juta untuk melunasi dana haji itu kuperoleh selama beberapa bulan setelahnya.
Allah memberikan kelancaran rejeki lewat order desain arsitektur sampai dengan
jadual pelunasan pembayaran.
Karenanya begitu tahu ada
Tabungan Emas dari pegadaian yang merupakan layanan
pembelian dan penjualan emas dengan fasilitas titipan dengan harga yang
terjangkau, aku jadi tertarik. Sebab layanan ini memberikan kemudahan untuk
berinvestasi emas.
Aku pergi ke Kantor Cabang Pegadaian
dekat rumah tempat tinggalku pagi-pagi sekali dan dapat nomor undian satu.
Petugas melayani dengan cepat dan profesional. Secara singkat dia menjelaskan
apa saja yang harus kulakukan. Untuk membuka rekening Tabungan Emas di Kantor
Cabang Pegadaian ini aku hanya butuh melampirkan fotocopy identitas diri (KTP/
SIM/ Passpor) yang masih berlaku. Lalu mengisi formulir pembukaan rekening.
Semestinya ada biaya administrasi dan materai sejumlah Rp 22.000,- tapi hari
itu dibebaskan, mungkin semacam promo. Jadi jumlah uang yang kutabungkan utuh
seluruhnya, tidak terkena potongan.
Asyiknya lagi, kita boleh menabung berapa saja. Karena pembelian
emas bisa dengan harga yang sangat terjangkau (mulai dari berat 0,01 gram).
Sebuah alternatif investasi yang aman untuk menjaga portofolio aset, ya kan?
Apalagi menurut petugasnya, akan
sangat mudah dan cepat kalau kita mau
mencairkan bisa kita sedang punya kebutuhan dana. Apabila membutuhkan dana
tunai, saldo titipan emas dapat dijual kembali (buyback) ke Pegadaian
dengan minimal penjualan 1 gram dan kita dapat menerima uang tunai sebesar
nilai tukar emas dengan uang pada tanggal tersebut.
Apabila menghendaki fisik emas
batangan, kita dapat melakukan order cetak dengan pilihan keping (5gr, 10gr,
25gr, 50gr, dan 100gr) dengan membayar biaya cetak sesuai dengan kepingan yang
dipilih.
Oh ya, jika kita mengambil dalam
bentuk uang ataupun emas, diharuskan mengendapkan minimal saldo rekening 0.1
gram. Transaksi penjualan emas kepada Pegadaian dan pencetakan emas batangan,
saat ini hanya dapat dilayani di Kantor Cabang tempat pembukaan rekening dengan
menunjukkan Buku Tabungan dan identitas diri yang asli.
Semoga dengan membuka Tabungan Emas ini, bisa
menjadi jalan untuk memperoleh bekal bagi dana haji umroh untuk kedua anakku
yang belum pergi haji. Dan mungkin juga buat diriku yang tentu saja ingin pergi
haji lagi. Aamiin ya robbal alamiin. Semoga terkabul ya Rabb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar