Pembudayaan Dalam Pencegahan Dan Perlindungan Perempuan Dan Anak
KELEMBAGAAN,
PEMBUDAYAAN DAN PROGRAM KEGIATAN
KUALITAS HIDUP
PEREMPUAN
1.
Data pilah/gender sistem manajemen secara
berkala
2.
41 OPD punya Gender Champion (penggerak,
motivator, fasilitator)
3.
ARG dilaksanakan pda 69 kegiatan GBS
4.
Melaksanakan PPRG
5.
Program kegiatan, al:
-
PPRG fokus 3ends
-
Latih PROBA bagi SKPD prov dan kab/kota
-
Advo PUG bagi anggota DPRD
-
Susun modul PUG penanggulangan miskin basis
masyarakat
-
Pemanfaatan dana desa untuk libatkan perempuan
dalam pemerintahan desa
-
Aplikasi data SIGA prov dan kab secara onine
-
Fasilitasi aplikasi SIGA dan kekerasan
-
Workshop da bentuk jejaring SUG
6.
Pemberdayaan ekonomi, al: PPEP, Dikmas,
Pendidikan kritis perempuan, kiat usaha wanita pesisir
7.
Entas RT miskin, al: PEKKA, UPPKS, Manajemen
industri RT
8.
Tingkatkan Posisi perempuan di bidang politik
dan jabatan publik, ex; pendidikan politik perempuan, peningkatan kapasitas
kader organisasi perempuan, bintek kaderisasi perempuan
9.
Tingkatkan
kualitas hidup perempuan di bidang kesehatan: AKI, HIV/AIDS, KB, Kespro:
al: GSIB, support group, home base care ODHA, orientasi kader PPKBD
10.
Tingkatkan kualitas hidup lansia dan disabilitas,
al: pengembangan sis lindung, lansia perempuan, asistensi lansia terlantar,
pemberdayaan dan penguatan komda lansia.
PERLINDUNGAN PEREMPUAN
1.
PPT Prov melaksanakan 5 layanan
2.
Mitra kerja utama
-
Unit pelayanan perempuan dan anak (UPPA)
-
Pusat krisis terpadu (PKT)
-
Women crisis center (WCC)
-
Rumah perlindungan trauma center (RPTC)
-
Satgas perlindungan TKI bermasalah
-
UPT Dinas sosial
-
LSM, Akademisi dan PPT di 35 kab/kota
3.
Gugus tugas traffiking: RAD, KIF
4.
E-kekerasan: simfoni PPA (sistem informasi
online perlindungan perempuan dan anak)
PEMENUHAN HAK DAN PERLINDUNGAN ANAK
1.
Akte kelahiran gratis (jemput bola)
2.
Layanan pemenuhan hak dan lindung anak, al:
3.
Pelatih KHA: sebagai SKPD dan forum anak,
pelatih KHA dalam kurikulum diklat
4.
Fasilitasi dan pengembangan KLA
5.
Pelibatan pencegahan kekerasan, ex: via media,
CSR
6.
Penguatan kapasitas forum anak di Musrenbang
7.
Kampanye anti kekerasan pada anak
8.
Pelibatan forum anak di musrenbang
9.
Gubernur mengajar
10.
Terbentuknya kelompok perlindungan anak
desa/patbm
11.
Pengembangan KPAD basis masyarakat (9 kab/kota)
12.
Pengembangan restoratif justice bagi ABH sampai
titik desa
13.
Pusat pelayanan terpadu berbasis gender dan anak
telah mendapat ISO 9001-2015
PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN MELALUI KERJA SAMA
- dengan aparat hukum
- dengan aparat hukum
-
Dengan peradilan
-
Dengan lembaga molekular eijkman: tes dna gratis
untuk korban perkosaan anak, trafiking anak, adopsi ilegal, penculikan anak
-
Dengan 10 provinsi mitra praja utama
-
Dengan 7 provinsi di luar MPU
-
Dengan 42 lembaga lain
TEROBOSAN
-
Pengaduan online
-
Pelaporan terintegrasi dengan adminduk
-
Surat edaran gubernur mendorong alokasi dana
pembangunan desa untuk pencegahan dan penanganan
-
Ssitem pencegahan dan perlindungan berbasis
masyarakat di desa
MASALAH
1.
Tingginya kekerasan perempuan dan anak
2.
Kesadaran masyarakat masih rendah terkait
pelaporan dan upaya pencegahan
3.
Rata-rata lama sekolah masih rendah
4.
Pemenuhan hak anak belum optimal
5.
Belum optimalnya kelembagaan PUG (pokja PUG, tim
teknis, focal point gender), kurangnya pemahaman dan komitmen
6.
AKI 111,2/100 rb KH, AKB 10/100rb KH
7.
Belum optimalnya dukungan dari ormas, organisasi
agama, akademisi, organisasi profesi, dunia usaha, media
8.
Terbatasnya tenaga layanan terlatih
9.
Partisipasi anal dalam mengambil keputusan masih
rendah
Peran masyarakat dalam penanganan ABK masih
rendah
SiMPULAN/SARAN
1.
Perlu dukungan semua pihak bahwa isu perempuan
dan anak menjadi isu pembangunan yang ada di daerah
2.
Penguatan dan pengembangan sistem pencegahan dan
penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis masyarakat sampai ke
desa
3.
Perlu penguatan, pengembangan jejaring dan
partisipasi ormas, orang agama, akademisi, org profesi, dunia usaha, media
4.
Pengembangan KLA di kab/kota sampai tingkat desa
5.
Kepedulian masyarakat untuk melapor
6.
Pengembangan, penguatan kelompok pemberdayaan
ekonomi perempuan
7.
Peningkatan kualitas keuarga yang responsive
gender dan pemenuhan hak anak-anak
8.
Keterlibatan perempuan dan anak dalam proses
pengambilan kebijakan
Line: diannafi57
Email: diannafihasfa@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar